Kualitas udara dalam ruangan (Indoor Air Quality) merupakan masalah yang
perlu mendapat perhatian karena akan berpengaruh terhadap kesehatan manusia.
Menurut National Institute of Occupational Safety and Health (NIOSH) yang dikutip
oleh Depkes RI (2005), penyebab timbulnya masalah kualitas udara dalam ruangan
pada umumnya disebabkan oleh beberapa hal yaitu kurangnya ventilasi udara (52%),
adanya sumber kontaminan didalam ruangan (16%), kontaminan dari luar ruangan
(10%), mikroba (5%), bahan material bangunan (4%), lain-lain (13%).
Menurut Hasil pemeriksaan The National Institute of Occupational Safety and Health (NIOSH) yang dikutip oleh Mukono (2010), menyebutkan ada 5 sumber pencemaran di dalam ruangan yaitu :
- Pencemaran dari alat-alat di dalam gedung seperti asap rokok, pestisida, bahan-bahan pembersih ruangan.
- Pencemaran di luar gedung meliputi masuknya gas buangan kendaraan bermotor, gas dari cerobong asap atau dapur yang terletak di dekat gedung, dimana semuanya dapat terjadi akibat penempatan lokasi lubang udara yang tidak tepat.
- Pencemaran akibat bahan bangunan meliputi pencemaran formaldehid, lem, asbes, fiberglass dan bahan-bahan lain yang merupakan komponen pembentuk gedung tersebut.
- Pencemaran akibat mikroba dapat berupa bakteri, jamur, protozoa dan produk mikroba lainnya yang dapat ditemukan di saluran udara dan alat pendingin beserta seluruh sistemnya.
- Gangguan ventilasi udara berupa kurangnya udara segar yang masuk, serta buruknya distribusi udara dan kurangnya perawatan sistem ventilasi udara.
Download :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar