Minggu, 21 April 2013

Pajak Kendaraan Bermotor Lima Tahunan SAMSAT Sleman

Pajak kendaraan roda duaku habis bulan april ini dan aku merencanakan mengurus Pengesahan Pajak Lima Tahun, yang artinya aku ingin melihat apakah tempat perpanjangan pajak kendaraan, khususnya di Kabupaten Sleman, nyaman, menyenangkan, dan bebas calo?? Ya, info ini buat kalian yang ingin mengetahui, bahkan mungkin merencanakan untuk mengurus pajak kendaraan bermotor (ada kemungkinan alur yang diterapkan di SAMSAT Sleman  sama dengan tempat lain).
Sebagai informasi jadwal pelayanan SAMSAT Sleman, DIY adalah hari Senin – Sabtu jam 08.00 – 12.00.  Sebenarnya di kantor tersebut sudah ada keterangan alur pengurusan yang besar sekali (mungkin karena besar sekali, poster itu terlewat olehku, hehehe ) yaitu :
1.       Pengesahan Pajak Tahunan
Pendaftaran Loket III.C -- Pembayaran Kasir IV B/C/E - - Penyerahan STNK Loket V
2.       Pengesahan Pajak Lima Tahunan
Cek Fisik Loket II -- Formulir TNKB Loket I.B -- Pendaftaran Loket III.C -- Pembayaran Kasir IV B/C/E -- Penyerahan STNK Loket V
Alur di atas adalah alur resmi terpampang di Kantor tsb dan aku akan menceritakan secara detail pengalaman mengurus pengesahan pajak kendaraan bermotor roda dua lima tahunan.

 
1. Persiapkan berkas dokumen dan susun menjadi satu, terdiri dari : fc. STNK, fc.BPKB, fc.KTP Pemilik, KTP. Pemilik Asli, STNK Asli, BPKB Asli.

2. Apabila kamu bertujuan untuk perpanjangan per lima tahunan dan dilakukan cek fisik ulang. Oleh karena itu, kamu langsung saja menuju ke tempat pemeriksaan cek fisik, karena aku baru pertama kali ke kantor samsat sleman aku bertanya tempat cek fisik kepada tukang parkir.

3. Antri ke petugas yang sedang melakukan cek fisik, beritahukan kalo kamu akan cek fisik untuk kelengkapan perpanjangan lima tahun. Setelah menunggu beberapa saat kurang lebih 5 menit, datanglah petugas cek fisik ke motor ku dan menggesek nomor rangka. Biaya yang diperlukan untuk cek fisik Rp. 15.000, tanpa kuitansi. Ternyata semua orang yang berkepentingan cek fisik juga dikenai biaya yang sama dan juga tanpa kuitansi. Hfftt..

 4. Setelah petugas cek fisik selesai menggesek nomor rangka motor, kita menuju ke loket cek fisik agar petugas menyatukan dokumen hasil cek fisik (meski ada beberapa orang yang memberikan uang kepada petugas di loket cek fisik, tidak demikian denganku, karena tidak ada permintaan langsung, dan aku mempekirakan uang lima belas ribu rupiah yang sudah aku serahkan kepada petugas cek fisik, nanti dibagi-bagi dengan petugas loket juga, hehehee (sok tahu bener nih ;p)

5. Sebelum kita masuk ke kantor samsat untuk antri di loket berikunya, yaitu loket IB guna penggambilan formulir, lebih baik kita set dahulu dokumen kita (lebih baik disiapkan di rumah terlebih dahulu)
Dokumen : KTP asli masukkan dalam plastik, STNK Asli, Fotocopy KTP,  Fc. BPKP, Fc. STNK (buat masing-masing dalam satu halaman). Urutkan semua dokumen dan ‘steples’ jadi satu. Dokumen kita nanti dijadikan satu dengan dokumen hasil cek fisik, dan kita serahkan ke Loket IB (dimasukkan ke dalam keranjang dokumen antrian, ingat jangan sertakan BPKB asli di dalam keranjang dokumen) dan tunggulah sampai petugas verifikasi dokumenmu dan memanggil nama yang tertera pada STNK. Setelah dipanggil oleh petugas, maka kamu akan menerima formulir kosong dengan biaya pengambilan formulir Rp. 80.000,-

6. Pengisian formulir yang disesuaikan dengan data-data dalam BPKB, STNK, dan KTP Pemilik Kendaraan Bermotor.

7. Menyerahkan formulir yang telah diisi lengkap, dokumen, dan dokumen cek fisik ke loket III.C, selanjutnya akan mendapatkan nomor antrian untuk pembayaran bank (Loket IV)

8. Setelah menunggu lama (1 jam) akhirnya nomor antrianku dipanggil bersama dengan 9 orang yang lain melakukan pembayaran bersama-sama di satu loket. Pembayaran pajak kendaraanku, yaitu Yamaha Jupiter MX Tahun 2008 sebesar Rp. 210.500,- untuk motor keluaran yang lebih terbaru lagi pajak kendaraan menjadi lebih tinggi, demikian pula sebaliknya.

9. Menunggu antrian pengambilan STNK baru (karena perpanjangan lima tahun) dengan nomor antrian sama dengan nomor antrian pembayaran di bank. Setalah menunggu sekitar 45 menit (akhirnya) nomor antrianku dipanggil dan mendapatkan STNK baru J, sedangkan untuk pengambilan plat nomor 10 hari kemudian. Tambahan biaya adalah membeli plastik tempat  STNK Rp. 1000,- (dijual oleh ibu-ibu yang sudah berdiri di sekitar loket pengambilan STNK)

10. Sepuluh hari kemudian saatnya mengambil plat nomor baru di loket pengambilan nomor, dengan menyerahkan STNK terbaru kepada petugas, tidak sampai lima menit, plat nomor baru kuperoleh.

Akhirnya, aku bisa memperpanjang STNK (lima tahunan) tanpa biro jasa, biaya total yang dikeluarkan :
1.       Fotocopy dokumen = Rp. 1000,-
2.       Cek fisik = Rp. 15.000,-
3.       Pembelian formulir = R. 80.000,-
4.       Pembayaran pajak motor = Rp. 210.500,-
5.       Plastik STNK = Rp. 1000,-
6.       Parkir = Rp. 1000,-
--------------------------------
Total = Rp. 308.500,-
(nilai biaya yang tertera di STNK lama, hanya meliputi biaya pembelian formulir dan pajak motor)
Jadi untuk biaya kamu bisa memperkirakan dengan biaya yang tertera di dalam STNK lama ditambah biaya cek fisik :)
Oya, banyak calo di dalam, bukan hanya untuk pengurusan dari awal sampai akhir, ada juga jasa menuliskan formulir, jasa menunggu panggilan nomor untuk pembayaran bank atau pengambilan STNK. Wajar saja kalo memang masih banyak orang membutuhkan biro jasa, karena waktu pengurusan yang lama (hampir 3 jam). Oya sebagai tambahan informasi, berikut jadwal pelayanan SAMSAT SLEMAN :
Pelayanan Cek Fisik = Senin – Sabtu jam 08.00 – 11.00
Pelayanan Loket IB dan IIIC = Senin – Kamis jam 08.00 – 12.00 / Jumat, Sabtu jam 08.00 – 11.00

Salam sabar, deh :)
Bookmark and Share

14 komentar:

  1. Kalo plat sleman bayar pajaknya di samsat bumijo itu bisa gak ya.

    BalasHapus
  2. Setahu saya, Pembayaran pajak tahunan di samsat yang mengeluarkan STNK, pak.

    BalasHapus
  3. kalau bayar pajak tahunan, bisa di semua samsat wil DIY, tidak harus samsat yg mengeluarkan STNK. bahkan ada beberapa BPD yg ditunjuk untuk pembayaran pajak tahunan
    jika pajak 5 tahunan/ganti STNK, harus ke samsat dimana STNK itu dikeluarkan..

    BalasHapus
  4. Apa benar utk biaya fomulir sekarang Rp. 150.000 ?

    BalasHapus
  5. Terima kasih pak Dewo untuk masukannya. Tambahan informasi :)

    BalasHapus
  6. Formulir untuk ganti nomor kendaraan roda dua, pak? Data terakhir saya mengunjungi samsat sleman April 2013 pak. Harga masih Rp. 80.000. Untuk perkembangan selanjutnya saya belum tahu, pak.

    BalasHapus
  7. Di samsat bumijo harga formulir jg masih 80rb

    BalasHapus
  8. kpn ada pemutihan pajak motor untuk wilayah sleman...nuwun

    BalasHapus
  9. Di Kota Banjar Cek Fisik Rp 20.0000

    BalasHapus
  10. motor jadulku yamaha 75 udah rusak, tidak bisa jalan, tapi stnk masih mau saya perpanjang, trus kalo tidak cek fisik bisa tidak...?

    BalasHapus
    Balasan
    1. CITRANS, setahu saya kalo mau perpanjangan lima tahun menggunakan cek fisik. Tapi cek fisik bisa tidak langsung di tempat dengan meminta blangko cek fisik. Penggosokan nomor untuk cek fisik bisa dilakukan tidak di tempat.

      Hapus
  11. Balasan
    1. Semoga bermanfaat. Mengurangi rejeki calo ;)

      Hapus

Pengaruh Bahan Kimia Pada Manusia

Antara satu zat kimia dengan zat kimia lain dapat menimbulkan interaksi atau saling berpengaruh satu sama lainnya. Efek yang terjadi dapa...