AMDAL berguna bagi beberapa pihak pemangku kepentingan, antara lain :
1. Bagi pemerintah, AMDAL bermanfaat untuk:
- Mencegah terjadinya pencemaran dan kerusakan lingkungan serta pemborosan sumberdaya alam secara lebih luas.
- Menghindari timbulnya konflik dengan masyarakat dan kegiatan lain di sekitarnya.
- Menjaga agar pelaksanaanpembangunan tetap sesuai dengan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.
- Perwujudan tanggung jawab pemerintah dalam pengelolaan lingkungan hidup.
- Bahan bagi rencana pengembangan wilayah dan tata ruang.
2. Bagi pemrakarsa, AMDALbermanfaat untuk :
- Menjamin keberlangsungan usaha dan/atau kegiatan karena adanya proporsi aspek ekonomis, teknis dan lingkungan.
- Menghemat dalam pemanfaatan sumber daya (modal, bahan baku, energi).
- Dapat menjadi referensi dalam proses kredit perbankan.
- Memberikan panduan untuk menjalin interaksi saling menguntungkan dengan masyarakat sekitar sehingga terhindar dari konflik sosial yang saling merugikan.
- Sebagai bukti ketaatan hukum, seperti perijinan.
3. Bagi masyarakat, AMDAL bermanfaat untuk :
- Mengetahui sejak dini dampak positif dan negatif akibat adanya suatu kegiatan sehingga dapat menghindari terjadinya dampak negatif dan dapat memperoleh dampak positif dari kegiatan tersebut.
- Melaksanakan kontrol terhadap pemanfaatan sumber daya alam dan upaya pengelolaan lingkungan yang dilakukan pemrakarsa kegiatan, sehingga kepentingankedua belahpihak saling dihormati dandilindungi.
- Terlibat dalam proses pengambilan keputusan terhadap rencana pembangunan yang mempunyai pengaruh terhadap nasib dan kepentingan mereka.
salam,
Tidak ada komentar:
Posting Komentar