Kamis, 02 April 2015

MK.Sanitasi Limbah : (Dasar Hukum Pengelolaan Limbah)

Dalam upaya preventif dan promotif maka pemerintah Indonesia memberikan kebijakan berupa Pengembangan Peraturan dengan strategi, sebagai berikut : 

  1. Penyusunan peraturan perundangan
  2. Penyebarluasan/sosialisasi peraturan perundangan
  3. Fasilitasi penyusunan peraturan kepada Pemerintah Daerah

Peraturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah terkait dengan Pengelolaan Limbah dalam hal ini limbah cair domestik dan sampah, yaitu :

  1. Undang-undang
  • UU No. 23/1992 Tentang Kesehatan
  • UU No.7/2004 Tentang Sumber Daya Air
  • UU No. 32/2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

     2.  Peraturan Pemerintah

  • Peraturan Pemerintah 27/1999 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan
  • Peraturan Pemerintah 82/2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Lingkungan
  • Peraturan Pemerintah 16/2005 tentang Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum  
    3. Keputusan Menteri
        Terkait dengan pengelolaan limbah ada beberapa Kementrian yang turut terlibat, yaitu         Kementrian Kesehatan, Kementrian Lingkungan Hidup, Kementrian Pekerjaan Umum

Download :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pengaruh Bahan Kimia Pada Manusia

Antara satu zat kimia dengan zat kimia lain dapat menimbulkan interaksi atau saling berpengaruh satu sama lainnya. Efek yang terjadi dapa...