Dalam upaya preventif dan promotif maka pemerintah Indonesia memberikan kebijakan berupa Pengembangan Peraturan dengan strategi, sebagai berikut :
- Penyusunan peraturan perundangan
- Penyebarluasan/sosialisasi peraturan perundangan
- Fasilitasi penyusunan peraturan kepada Pemerintah Daerah
Peraturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah terkait dengan Pengelolaan Limbah dalam hal ini limbah cair domestik dan sampah, yaitu :
- Undang-undang
- UU No. 23/1992 Tentang Kesehatan
- UU No.7/2004 Tentang Sumber Daya Air
- UU No. 32/2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
2. Peraturan Pemerintah
- Peraturan Pemerintah 27/1999 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan
-
Peraturan Pemerintah 82/2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Lingkungan
- Peraturan Pemerintah 16/2005 tentang Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum
Terkait dengan pengelolaan limbah ada beberapa Kementrian yang turut terlibat, yaitu Kementrian Kesehatan, Kementrian Lingkungan Hidup, Kementrian Pekerjaan Umum
Download :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar